Bengkulu News #KitoNian

Konten Kreator Asal Seluma Ditangkap Setelah Peras TKI di Hongkong

Konten Kreator Asal Seluma Ditangkap Setelah Peras TKI di Hongkong

BENGKULU – Dilaporkan sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman melalui Media Sosial terhadap seorang TKI yang bekerja di Hongkong, seorang pria inisial STI (22) tadi malam Senin (08/08) diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.

“Terduga pelaku yang bekerja sebagai Influencer Gaming/Konten Kreator asal Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada di salah satu perumahan Kecamatan Selebar,” terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto.

Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan korban DPY (25) ke Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang kemudian menunjuk Puspa Erwan (59) sebagai Pengacara untuk membuat laporan di Polres Bengkulu tanggal 04 Agustus yang lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku sempat berkenalan dengan terduga pelaku melalui jejaring sosial hingga melakukan video call yang tanpa diketahui direkam hingga kemudian korban diancam akan disebar videonya.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga
Tinggalkan komen