Logo

Konflik Warga Vs PT GMP Meruncing, DPRD Masih Tunggu Laporan

BENGKULU TENGAH – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menunggu surat laporan warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa yang dilayangkan ke Sekertariat Dewan berapa hari lalu, terkait polemik warga Desa Padang Betuah dengan Perusahaan perkebunan sawit, PT Giantara Mulya Pratama (GMP).

Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Jon Samsir, hingga kini pihaknya belum menerima surat laporan tersebut jika surat itu sudah di tangan Komisi tidak mungkin pihaknya tidak membahas dan memanggil kedua belah pihak.

“Mana kami mau bahas masalah itu surat saja belum ada di komisi tiga jika suratnya sudah ada maka pihak komisi langsung membahasnya permasalahan itu dan kami belum tahu apa isi surat laporan itu jika kami tahu tentu pihaknya bisa memberikan pernyataan terhadap media yang menanyakan permasalahan itu,” ungkap Jon Samsir, di ruang kerjanya, Selasa (24/04/2018).

Sementara itu Zawawi Khatap kordinator warga Desa Padang Betuah menyampaikan surat laporan itu masuk ke Sekertariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 19 April lalu tetapi hingga kini ketua Komisi Tiga belum menerima surat laporan warga Padang Betuah tersebut

Padahal kata Zawawi, dirinya sudah ketemu dengan ketua komisi di sekertariat saat menanyakan kembali surat laporan tersebut. Pada kesempatan ini, dirinya sempat bercerita permasalahan yang dialami warga Desa Padang Betuah kepada ketua komisi tiga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kami meminta kepada Komisi tiga DPRD segera membahas dan memanggil Perusahaan PT GMP untuk duduk bersama mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut larut sehingga nantinya ke ranah hukum,” pungkas Zawawi.