
Selongsong peluru yang diduga ditemukan di lokasi kejadian

Selongsong peluru yang diduga ditemukan di lokasi kejadian
BENGKULU – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) merespon dugaan penembakan warga Desa Talang Arah dan Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan oleh anggota kepolisian setempat.
Juru Bicara Kompolnas RI Poengky Indarti mengatakan, Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Bengkulu. “Kami akan menanyakan kronologi serta posisi kasusnya seperti apa. Apakah ada sengketa lahan? Ataukah bukan sengketa lahan, melainkan diduga ada pencurian tandan buah sawit?” kata Poengky, Sabtu (13/07/2024) sore.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman yang menunjukkan kelompok kemanan menindak warga di kawasan lahan PT. Agricinal di Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat (12/07/2024). Dua orang warga tersebut disebutkan sedang memanen tandan buah sawit (TBS) yang diklaim masuk ke area lahan PT. Agricinal.
Tidak lama setelahnya, terdengar bunyi letusan senjata api yang akhirnya memicu keributan menjadi tambah parah. Seorang warga yang mengacungkan senjata tajam tampak memburu ke arah pihak kemanan. Akibatnya, kedua warga tersebut yakni Muhar Warga Desa Talang Arah tertembak di bagian paha, sedangkan Bemo warga Desa Pasar Sebelat tertembak di bagian tangan.
“Apakah benar warga yang diduga mencuri TBS tersebut melakukan perlawanan dengan mengejar polisi sambil mengacung-acungkan parang? Ataukah justru polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan berlebihan dengan melakukan penembakan?” terang Poengky.
Poengky mendesak Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu untuk segera memeriksa kejadian dan oknum Polisi yang telah menembak warga tersebut. “Apa yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara setelah adanya korban luka-luka? Apakah polisi yang melakukan penembakan segera diperiksa Propam? Hal-hal tersebut yang akan kami klarifikasi,” ungkap Poengky.
Poengky juga berharap terhadap Anggota Polri yang diduga menembak warga segera diperiksa, dan memastikan apakah tembakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Jika melanggar maka harus diproses. Tetapi jika setelah pemeriksaan dinyatakan tidak melanggar, maka tetap perlu ada evaluasi untuk perbaikan penanganan pengamanan di wilayah perkebunan. Kompolnas mendorong pemeriksaan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid
“Kami berharap Polda Bengkulu segera memeriksa anggota Polri yang melakukan penembakan untuk memastikan apakah tembakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Jika diduga melanggar SOP dan mengakibatkan orang lain luka-luka, maka pelaku harus dipproses pidana dan kode etik,” tegasnya.
Kompolnas, kata Poengky merekomendasikan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan dan video camera untuk dapat digunakan sebagai pengawasan atasan serta menunjukkan profesionalitas anggota.
“Kompolnas berharap situasi di lapangan dapat dipulihkan kondusifitasnya. Kami berharap semua pihak cooling down, menahan diri. Kami juga berharap korban luka dapat segera sembuh, pulih seperti sedia kala,” ujar Poengky.
Tidak ada komentar.