Logo

Komite Harus Ada Keterbukaan

KOTA BENGKULU – Pakar Hukum Administrasi Universitas Bengkulu (Unib), Jonny Simamora mengatakan, hal terpenting hubungan antara Komite dengan sekolah ialah keterbukaan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman dengan tema Peran Komite Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Pendidikan, Kamis (11/10).

“Sila ke empat dari Pancasila sebenarnya ada keterbukaan, landasan dari hukum kita adalah demokrasi, maka kalau sudah demokrasi itu adalah keterbukaan,” ujar Jonny Simamora.

Ditambahkan Jonny, dari keterbukaanlah semua hal bisa dibeberkan dan diputuskan, bukan dengan mengambil keputusan sepihak yang berakibat fatal bagi sekolah.

“Keterbukaan itu maksudnya, dia diberi kesempatan untuk memikirkan, menolak atau menerima,” imbuh Jonny.

Dengan keterbukaan juga, kata Jonny hal positif antara komite dan sekolah bisa dibangun, serta wali murid tidak lagi saling curiga jika berbicara tentang keuangan, karena pada dasarnya jika berbicara tentang komite, pasti yang ada difikiran khalayak ialah permasalahan uang.

“Apa yang harus dibuka, kemana digunakan ini, bagaimana cara pelaksanaaan ini, lalu siapa-siapa saja yang dibebankan, apa manfaat yang didapatkan dari situ, harus dijelaskan, kalau tidak dijelaskan dia tidak akan ada rasa memiliki, kalau sudah ada rasa memiliki dia pastilah dengan bertanggung jawab memberikan apapun bentuk kesepakatan itu,” demikian Jonny.