Kerusuhan Antar Warga Binaan di Lapas, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya Suasana lapas yang diamankan Polisi Terbit : Mei 4, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Headline News, Hukum, Kota Bengkulu Suasana lapas yang diamankan Polisi KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kerusuhan antar warga binaan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Bentiring Kelas IIA Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (4/5/2017), sore, diduga dipicu oleh salah satu warga binaan dari blok pidana umum yang diduga mencuri barang milik salah satu penghuni blok narkoba. Data terhimpun di lapangan, sebelum terjadi bentrok atau kerusuhan antar warga binaan, salah satu warga binaan blok pidana umum berkunjung ke blok narkoba. Setiba di blok narkoba, warga binaan itu diduga mencuri barang milik salah satu warga binaan blok narkoba. Mendapati hal tersebut, penghuni blok narkoba langsung memberikan pukulan kepada warga binaan dari blok pidana umum tersebut. Lantaran tidak terima atas perlakuan terhadap warga binaan dari blok narkoba, penghuni dari blok pidana umum tersebut langsung melaporkan dengan kerabatnya di blok pidana umum. Tanpa komando, warga binaan asal pidana umum langsung menyerang warga binaan di blok narkoba. Seketika itu, kerusuhan terjadi antar sesama penghuni blok tersebut. Kerusuhan dapat diredam setelah ratusan personil polisi bersenjata lengkap ke lokasi kejadian. Belum diketahui persis apakah ada korban dalam kerusuhan antar sesama warga binaan tersebut. Hingga berita ini dionlinekan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat atau dari pihak Kemenkumham Bengkulu. Baca juga : Breaking News!!! Lapas Bentiring Bengkulu Rusuh Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024