Logo

Keroyok Pelajar Sekolah Lain, Lima Pelajar Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BENGKULU – Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu mengamankan berhasil mengamankan 5 remaja atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur di depan salah satu sekolah menengah atas (SMA) Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan gerbang salah satu SMA Kota Bengkulu.

Warga yang mendengar keributan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Teluk Segara, anggota pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sebanyak 5 orang pelajar.

Kasi Humas Polres Bengkulu menjelaskan, Kelima tersangka ini melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban berulang kali pada bagian belakang kepala.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka, pusing pada bagian kepala, lecet pada tangan sebelah kanan, dan bengkak pada paha sebelah kiri.

”Kelima tersangka saat ini sudah diamankan ke Polsek Teluk Segara guna penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dari penganiayaan itu sendiri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya, Selasa (9/11/2021).

Kapolres Bengkulu dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada seluruh pelajar untuk turut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Lembaga Kepolisian akan menegakkan aturan baik secara pidana maupun secara akademik. (rls)