Logo

Kemenkumham Bengkulu Kuatkan Fungsi Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan

BENGKULU –  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo) melakukan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyaraktan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang tergabung dalam IPKEMINDO Wilayah Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Seokarno Kantor Wilayah, Jumat (1/12/2023) .

Acara diawali oleh laporan dari Ketua IPKEMINDO Bengkulu (Misdarti) dan sambutan dari Kepala Bapas Kelas II Bengkulu (Resman Hanafi).

Selanjutnya, memberikan penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam arahannya Kadivpas mengapresiasi IPKEMINDO semoga bisa berjalan  baik dan selalu kompak serta memberikan yang terbaik pada organisasi.

Ia juga membahas terkait UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, agar para PK mengaplikasikan undang-undang ini kedepannya.

Sementara itu, ia berharap selain bekerja sama dalam admistrasi kantor, seluruh PK juga kerjasama untuk saling mendukung dan bersinergi dengan APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan serta oraganisasi lainnya seperti Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi, sehingga berjalan dengan optimal.