Logo

Kejati Geledah Kantor Bupati Benteng

BENGKULU TENGAH – Sekretariat Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, digeledah Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejati Bengkulu, Rabu (04/07/2018) sekira pukul 09.31 wib. Terlihat sepuluh orang petugas kejati memeriksa dan melakulan penggeledahan di beberapa ruangan sekretriat.

Asisten Tindak Pindana Khusus Korupsi Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan ruangan yang di geledah yakni ruangan Bendahara Badan Keuangan Daerah (BKD), ruangan umum dan ruangan ekonomi dan pembangunan.

“Dari ruangan yang digeledah Tim Kejati Bengkulu, sebanyak 146 dukumen dan berkas dibawa oleh tim Kejati. Dokumen yang dibawa itu adalah Dekumen Kegiatan rutin Pemda, SPJ dan Kwitansi yang berhubungan dengan data pendukung yang ada di kejati Bengkulu,” ungkap Henri Nainggalon, saat di wawancarai usai penggeledahan di depan kantor Pemda Bengkulu Tengah.

Lanjut Henri, dekumen ini dibawa untuk membandingkan dekumen pendukung yang ada di kejati. Setelah dicocokkan, dokumen ini dikembalikan lagi ke pemda Bengkulu Tengah.

Pantauan media, penggeledahan berlangsung selama lima jam. Selain sekretariat, Kejati juga melakulan penggeledahan di gudang penyimpanan aset pemda, yang letaknya cukup jauh dari kantor bupati.

“Kami ini hanya menjalankan laporan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bengkulu saja yang ada temuan tahun 2016 lalu ada kerugian Negera sekitar 3,2 Milyar rupiah yang belum di kembalikan,” kata Henri Nainggalon.

Sekretaris daerah Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi membenarkan, adanya penggeledahan dari dari Kejati Bengkulu. Pemerintahan Daerah juga minta maaf kepada rombongan tim kejati yang datang ke kantor Pemda Bengkulu Tengah namun tidak didampingi Bupati dan Wakil Bupati lantaran sedang Dinas diluar.

“Jadi saya yang mendampingi rombongan kejati saat melakukan penggeledahan tadi,” ucap Muzakir.