Kejari Bengkulu Geledah Dua Rumah Terkait Dugaan Korupsi Bank Plat Merah

Dwinka Kurniawan
Kejari Bengkulu Geledah Dua Rumah Terkait Dugaan Korupsi Bank Plat Merah

BENGKULU Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah dua rumah dalam kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di Kota Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yakni rumah milik Fando Franata di Jalan Dempo, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, serta ruko milik Erich Kurniawan di Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singgaran Pati.

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dan langsung membawanya ke kantor Kejari Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, melalui Kasi Intelijen, Fri Wisdom S. Subayak, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Nanti untuk lengkapnya kita rilis jam 2 ini,” ujar Wisdom singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi ini.