Logo

Kasus Kriminal BU tahun Ini Menurun

Press Release yang di gelar Polres Bengkulu Utara

bengkulunews.co.id – Kepala Polisi Resort (Polres) Bengkulu Utara (BU) AKBP. Andhika Visnu melaporkan, dari data, kasus kriminal tahun 2015 ada sekitar 276 perkara dan tahun 2016 mengalamai penurunan yakni ada 264 kasus dan masih diselesaikan sekitar 4% lagi. Hal ini disampaikannya pada Press Releas di ruang rapat Polres BU, pukul 15.00 WIB, Jumat (30/12).

“Ini harus menjadi PR bagi Polres BU. Untuk tahun 2017 juga harus mengalami penurunan,” katanya.

Dijelaskannya, ada 9 kasus yang menonjol dan diselesaikan sampai terungkap di akhir tahun 2016 ini. Adapun kasus tersebut meliputi, kejadian tindak pidana dengan kekerasan (Curas) jalan Gunung Selan bulan November lalu, pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api (Senpi) beramunisi di bulan yang sama.

Lalu, penipuan yang dilaporkan pada 6 September di Desa Karang Anyar Kecamatan Arga Makmur. Selanjutnya, tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Bengkulu Tahun 2013, dimana kasus tersebut dilimpahkan ke Polres BU.

Tindak pidana korupsi terkait dengan Dana Desa (DD) di tahun 2011 hingga 2015 yang tersangkanya adalah pejabat Sekretaris Desa (Sekdes). Seterusnya pencurian dengan pemberatan, terjadi 7 Desember 2016 di warung tpatnya Desa tanjung Agung Palik.

Juga ada kasus pencurian kendaraan bermotor pada malam hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Ketahun.

“Total keseluruhan memang 9 kasus namun, hanya baru bisa disampaikan 6 kasus yang menonjol. Karena 3 kasus lagi masih tahap pembelajaran,” ungkap Kapolres.

Tambah Kapolres tahun 2016 ini yang paling meningkat yakni curanmor dan spesialis malam hari serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur seperti pencabulan  pemerkosaan dan lain-lain.(Jbeu)