Logo

Kasus Dugaan Pungli Prona Kejati Masih Pulbaket

Sendjun Manullang, SH, MH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manulang, SH, MH mengatakan kasus dugaan pungli pada sertifikat prona yang dilakukan oleh 28 oknum Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan masih tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

“Untuk sementara ini, data yang kami terima, sertifikat itu sudah selesai dibuat oleh BPN, dan telah dibagikan oleh masyarakat yang kurang mampu,” kata Sendjun kepada bengkulunews.co.id Kamis, (13/4/2017).

Sendjun mengatakan untuk mengetahui ada tidaknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kades ini pihaknya akan menjelaskannya nanti setelah selesai melakukan pulbaket.

Untuk saat ini, lanjut Sendjun, berdasarkan laporan yang ia terima bahwa sertifikat prona ini sudah dibuat dan sudah dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Selatan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Sesuai dengan laporan yang saya terima, sertifikat tersebut sudah jadi dan diserahkan oleh masyrakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

“Yang pasti, bagi saya sertifikat itu sudah jadi dan sudah diterima oleh yang membutuhkan. Dan terkait ada atau tidaknya pemungutan, kita lihat saja nanti,” pungkasnya lagi.

Baca juga : Beberkan Pungli Prona, Ketum FPR Ancam Kepung Kejati