Logo

Kasus di Dinas TPHP, Plt Gubernur : Usut Tuntas

Tim satgas pemberantasan tipidkor Polda Bengkulu saat menggeledah ruang kerja di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mempersilahkan, tim satgas pemberantasan tipidkor Polda Bengkulu, mengusut tuntas kasus diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, jika ada permasalahan berkenaan dengan hukum.

”Silahkan usut tuntas terhadap OPD yang bermasalah, karena kita ingin Bengkulu ini bersih dari berbagai praktik korupsi,” tegas Rohidin dengan nada kesal, Rabu (19/7/2017).

Dirinya juga memerintahkan, kepada setiap OPD untuk bersikap koorperatif terhadap petugas, dalam membantu petugas menuntaskan kasus yang menjadi poksinya.

”Semua harus bekerjasama membantu petugas mengusut setiap kasus, yang menjadi temuan petugas satgas tipikor dalam memberantas korupsi di provinsi ini,” ujar Rohidin.

Rohidin menyesalkan, dengan beberapa kejadian pungli yang terjadi dibeberapa wilayah provinsi Bengkulu belakangan ini.

”Mudah-mudahan ini menjadi warning terhadap pejabat yang lain,” pungkas Rohidin.

Baca juga : Ruang Kerja Digeledah, Ini Kata Kadis TPHP