Logo

Kali Ini Giliran Dinas PU Provinsi Bengkulu Digeledah Timsus Kejati

Timsus usai menggeledah Dinas PU

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Masih menindak lanjuti kasus proyek jalan lingkungan pemukiman Kota Bengkulu tahun 2015, Tim Kusus (Timsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), kali ini kembali melakukan penggeledahan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini lajutan dari penggeledahan kemarin di Kantor Pusat Informasi Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PIP2B) Provinsi Bengkulu.

“Ya hari ini tim kami kembali melakukan penggeeldahan dan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus proyek jalan lingkungan pemungkiman tahun 2013 oleh Satuan Kerja (Satker) Dirjen PU Cipta Karya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sendjun kepada awak media, Kamis (20/4/2017).

Dijelaskanya, pengeledahan ini hampir sama saja dengan pengeledahan kemarin, dikarenakan, berkas dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut, posisinya sudah terbagi di dua tempat, yakni dikantor pusat PIP2B Provinsi Bengkulu serta di Kantor Dinas PU Provinsi Bengkulu.

“Kenapa demikian, karena dua tahun lalu, tepatnya 2015/2016, satker PU Cipta Karya tersebut posisinya masih bergabung dan belum memecah dari PIP2B. Dan dikarenakan saat ini kantornya sudah terpisah, otomatis sebagian barang bukti dokumen tersebut terpisah. Makanya hari ini tim kami lakukan penggeledahan di Dinas PU Provinsi,” tegasnya.

Dari penggeledahan lanjutan tersebut, tim kusus Kejati yang berjumlahkan 3 orang itu,  berhasil menyita berkas dokumen sebanyak 1 kotak kardus.

“Dari penggeledahan yang dilakukan beberpa jam ini, tim kami kembali lagi membawa barang bukti berkas dokumen yang akan dipergunakan untuk penyidikan kasus ini,” tutup Sendjun.