Kali Ini Giliran Dinas PU Provinsi Bengkulu Digeledah Timsus Kejati Timsus usai menggeledah Dinas PU Terbit : April 20, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu Timsus usai menggeledah Dinas PU KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Masih menindak lanjuti kasus proyek jalan lingkungan pemukiman Kota Bengkulu tahun 2015, Tim Kusus (Timsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), kali ini kembali melakukan penggeledahan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Penggeledahan ini lajutan dari penggeledahan kemarin di Kantor Pusat Informasi Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PIP2B) Provinsi Bengkulu. “Ya hari ini tim kami kembali melakukan penggeeldahan dan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus proyek jalan lingkungan pemungkiman tahun 2013 oleh Satuan Kerja (Satker) Dirjen PU Cipta Karya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sendjun kepada awak media, Kamis (20/4/2017). Dijelaskanya, pengeledahan ini hampir sama saja dengan pengeledahan kemarin, dikarenakan, berkas dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut, posisinya sudah terbagi di dua tempat, yakni dikantor pusat PIP2B Provinsi Bengkulu serta di Kantor Dinas PU Provinsi Bengkulu. “Kenapa demikian, karena dua tahun lalu, tepatnya 2015/2016, satker PU Cipta Karya tersebut posisinya masih bergabung dan belum memecah dari PIP2B. Dan dikarenakan saat ini kantornya sudah terpisah, otomatis sebagian barang bukti dokumen tersebut terpisah. Makanya hari ini tim kami lakukan penggeledahan di Dinas PU Provinsi,” tegasnya. Dari penggeledahan lanjutan tersebut, tim kusus Kejati yang berjumlahkan 3 orang itu, berhasil menyita berkas dokumen sebanyak 1 kotak kardus. “Dari penggeledahan yang dilakukan beberpa jam ini, tim kami kembali lagi membawa barang bukti berkas dokumen yang akan dipergunakan untuk penyidikan kasus ini,” tutup Sendjun. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia