JKN Tak Terjangkau Masyarakat Miskin

Erlan Oktriandi
JKN Tak Terjangkau Masyarakat Miskin

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah tak sepenuhnya menjangkau semua lapisan masyarakat, bahkan masyarakat miskin juga kesulitan mengakses program berobat gratis yang ditanggung melalui BPJS.

Tak hanya itu, banyak juga peserta BPJS mandiri terpaksa tak bisa menggunakan kartu jaminan kesehatan itu lantaran kartu BPJS yang di pegangnya tak aktif lagi disebabkan tak mampu membayar iuran perbulannya.

Hal ini terungkap saat digelar diskusi para pengurus Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Benteng dan visit media di Posko Pipa JKN Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa, Minggu (29/10/2017).

“Kami banyak mendapati laporan dari masyarakat dan menemukan langsung program JKN dari pemerintah baik melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS masih sulit diakses warga, khususnya bagi warga miskin. Tidak sedkit kartu BPJS tak bisa difungsikan karena mereka tak sanggup membayar iuran bulanan secara mandiri, sebenarnya ini menunjukan bahwa mereka masih miskin dan harusnya mendapat tanggungan dari pemerintah bukan malah diikutkan secara mandiri,” kata Ketua Posko Pipa JKN Desa Harapan, Yetti Haris.

Dia menambahkan beberapa pihak yang mereka advokasi merupakan warga yang sakit keras dan tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan untuk berobat. Selain itu, warga miskin yang diikutkan dalam program BPJS mandiri namun kartunya tak bisa dipakai lantaran tak aktif lagi dan harus membayar satu tahun terlebih dulu baru bisa diaktifkan kembali.” Ujar Yetti Haris

“Kami melihat kebijakan BPJS ini belum berpihak pada masyrakat, masih ada peraturan yang memberatkan warga, khususnya yang miskin. Seperti Samiatun yang menderita kanker payudara, ia terkategori warga miskin namun tak terjangkau oleh JKN. Begitu juga dengan bocah 7 tahun, Kausar yang tak bisa berobat karena kartu BPJS nya tak aktif, mereka semua adalah warga miskin dan harusnya menjadi prioritas,” kata Yetti.

Yetti juga menyesalkan masih adanya pembedaan pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan berdasarkan kelas di kartu BPJS. Menurutnya hal itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap hak warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal yang sama juga diungkapkan perwakilan pengurus KPI wilayah Bengkulu, Yustina Sumini. Menurutnya BPJS harus berlaku sama tanpa harus memberlakukan pembedaan pelayanan dan pembagian peserta berdasarkan kelas-kelas. Menurutnya adalah tugas negara memberikan pelayanan kesehatan pada warganya tanpa harus memandang status.

“Masih menjadi PR adalah BPJS harus menghapus sistem kelas dalam pelayanan, bukankah semua warga negara berhak atas pelayanan yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan. Sebab itu kami minta BPJS mengkaji lagi pelayanan berdasarkan kelas,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus Cabang KPI Benteng sekaligus sebagai pendamping, Diana mengungkapkan saat ini KPI Benteng menyediakan 3 posko Pipa JKN, yakni di Desa Harapan, Pekik Nyaring dan Air Putih. Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS maupun KIS dapat melapor di posko tersebut dan akan mereka advokasi.

“Posko Pipa JKN adalah media bagi masyarakat untuk melapor atau menyampaikan keluhan seputar pelayanan kesehatan, kami melalui petugas dan pendamping akan memberikan advokasi, edukasi dan pendampingan pada masyarakat tersebut supaya mendapatkan haknya sebagai warga negara,” Demikiannya

 

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!