Jenazah Korban Salah Tembak Dikebumikan di Bengkulu Tengah " width= Terbit : April 26, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Headline News, Hukum Rumah duka di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Teluk Segara KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kapolres Kota Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurinta mengatakan, oknum polisi berinisial BS (43) anggotanya tidak melarikan diri atau menjadi buronan dalam peristiwa yang menimpa anak kandung, berinisial BA (14). ”Dia (BS) hanya menenangkan diri lantaran syok atas kejadian yang menimpa anaknya,” kata Ardian, saat ditemui, Rabu (26/4/2017). Selain itu, terang Ardian, jenazah korban direncanakan akan dikebumikan di tanah kelahiran istri. Tepatnya di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. ”Jenazah rencana akan dibawa ke rumah nenek-nya di Bengkulu Tengah dan di kebumikan disana,” pungkas Ardian. Sebagaimana diketahui, oknum aparat Polres Kota Bengkulu, berinisial BS (43) diduga salah tembak, anaknya sendiri berinisial BA (14), pada Rabu (26/5/2017). Oknum aparat polisi berpangkat Aipda tersebut diduga salah tembak, lantaran dikira anaknya adalah pencuri di kediamannya, di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan