Logo

Jemaah Thareqat Naksabandiyah Berlebaran Sesuai Pemerintah

REJANG LEBONG-Para jemaah Thareqat Naksabandiyah dibawah pimpinan guru besar Buya Syech Muhammad Rasyidsyah Fandi akan mengikuti himbauan pemerintah, yaitu ‪pada 24 Mei 2020‬.

Menurut Wakil Ketua Pengajian Ilmu Tasawuf Tharekat Naqsabandiyah, Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, M Edy Rusman, jemaah telah dihimbau untuk melaksanakan sholat Ied dengan keluarga inti saja, walaupun begitu bila ada jemaah yang akan melaksankan sholat berjamaah agar mengikuti protokol kesehatan sesuai interuksi pemerintah.

“Terdapat pemberitaan di televisi adanya jemaah Thareqat Naksabandiyah yang telah melaksanakan sholat Ied, bahwa jemaah itu bukan berasal dari binaan guru besar Buya Syech Muhammad Rasyidsyah,” kata Edi, Sabtu (23/05/2020.

Sejak awal, pihaknya mengikuti himbauan pemerintah, seperti ditiadakanya kegiatan dzikir suluk selama bulan puasa yang dipusatkan di Gedung Pelatihan Rohani Pengajian Ilmu Tasawuf, Thareqat Naksabandiyah Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara.

Edi juga menyayangkan sikap para warga yang mengatasnamakan jemaah Thareqat Naksabandiyah yang melaksanakan lebaran tidak sesuai pemerintah. Bahwa pada dasarnya sebagai muslim harus taat pada Ulil Amri (pemerintah). Pemerintah sendiri mempunyai tim ahli dan peralatan canggih, sehingga lebih valid dalam menentukan lebaran.

Jemaah Pengajian Ilmu Tasawuf Tharekat Naqsabandiyah, dibawah pimpinan guru besar Buya Syech Muhammad Rasyidsyah Fandi, memiliki pengikut sekitar 300.000 orang se Indonesia, dengan 290 tenaga pengajar, yang tersebar di Provinsi Sumsel, Sumbar, Pulau Jawa dan NTB. Sedangkan di Provinsi Bengkulu sekitar 30.000 jemaah, yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Kaur. Di Rejang Lebong sekitar 15.000 jemaah dengan 6 orang guru.

“Kondisi saat ini serba sulit dan harap dimaklumi karena adanya Pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat mematuhi interuksi dari pemerintah, sehingga segera bebas dari virus tersebut,” tutup Edi.

Penulis: Dedi R