
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Dua pekan menjelang bulan puasa, anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, bakal menertibkan atau ‘menyapu bersih’ warung remang-remang (warem) di kawasan liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung.
Kepala Satpol PP Pemkab Bengkulu Tengah, Amirul mengatakan, jika tidak ada aral melintang penertiban tersebut akan digelar, satu minggu sebelum bulan ramadhan.
Sebab, kata dia, saat bulan puasa nantinya pihaknya memastikan tidak ada penertiban warem di sepanjang kawasan liku sembilan.
”Suka tidak suka, kita tetap merazia warung remang-remang itu. Kita mau saat bulan puasa semua yang meresahkan masyarakat sudah ditertibkan,” kata Amirul, saat ditemui, Senin (15/5/2017 ).
Sebelum menertibkan warem, terang Amirul, pihaknya sudah sudah melayang surat edaran (SE) kepada pemili warem, hotel dan rumah makan serta tempat objek wisata di seluruh penjuru Kabupaten Bengkulu Tengah.
”Kapan harinya, masih kita rahasiakan. Jangan sampai saat menggelar razia sudah bocor,” pungkas Amirul.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!