Jelang Bulan Puasa, BPOM Sambangi Pusat Perbelanjaan

D. Fajri
Jelang Bulan Puasa, BPOM Sambangi Pusat Perbelanjaan

BPOM Bengkulu memeriksa label kadaluarsa barang dagangan di salah satu mini market di Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, melakukan pengawasan pangan tidak layak konsumsi maupun yang telah melewati masa edar di pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu.

Dalam razia tersebut, BPOM menemukan beberapa produk yang sudah rusak pada kemasannya. Namun, tidak berhasil menemukan barang yang tidak berizin ataupun yang telah melewati tanggal kadaluarsa.

Penyidik BPOM Provinsi Bengkulu, Okta Tamba mengatakan, intensifikasi pangan ini bertujuan untuk menangkal beredarnya barang-barang yang tidak layak konsumsi dijual, selama bulan ramadhan.

”Intensifikasi ini kita lakukan menjelang bulan ramadhan. Tujuannya, untuk mengawasi adanya makanan yang tidak layak konsumsi ataupun yang sudah kadaluarsa,” kata Okta, Rabu (17/5/2017).

Tidak hanya itu, terang dia, BPOM sebelumnya juga telah melakukan inspeksi pada seluruh distributor pangan di Kota Bengkulu.

”Kita juga sudah melakukan pengawasan dihampir 90 persen distributor di dalam Kota Bengkulu, totalnya sudah mencapai 30 distributor,” sampai Okta.

Mengenai beberapa barang yang ditemukan tidak dalam kondisi baik, Okta menjelaskan, masih memberikan toleransi dan teguran agar mengganti barang yang telah rusak tersebut.

Lebih lanjut, Okta menambahkan, BPOM akan melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke outlet-outlet penjual hingga produk yang tidak layak konsumsi atau tidak layak edar di Bengkulu tidak menyebar.

”Seharusnya dalam UU tidak boleh ada kemasan yang rusak, jadi harus diganti,” tegas Okta.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!