Walikota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Lagi Parkir Liar

Handi Handi
Walikota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Lagi Parkir Liar

BENGKULU – Menanggapi banyaknya parkir ilegal yang terjadi di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa ke depannya ia memastikan tidak  ada lagi akitivitas parkir yang tidak resmi atau ilegal.

“Ini masih masa transisi, kalau sudah di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak ada lagi yang ilegal,” kata Dedy, Sabtu (19/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini kawasan Pantai Panjang masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga Pemkot belum bisa mengambil langkah konkret. Namun, apabila nantinya pengelolaan resmi dialihkan, Pemkot akan langsung mengambil tindakan tegas.

“Kalau sudah diserahkan ke pemkot, kita akan segera bertindak. Sekarang belum, karena bukan kewenangan kita. Baru sebatas persetujuan saja,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa parkir liar akan dihapuskan dan sistem pengelolaan parkir akan lebih tertib setelah pengalihan kewenangan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan bahwa pengelolaan parkir di kawasan tersebut akan dikembalikan ke Bapenda jika sudah menjadi wewenang Pemkot.

“Jadi pengelolaan parkir itu kembali ke Bapenda,” ujarnya.

Nurlia menambahkan, selama tidak ada Surat Perintah Tugas (SPT) atau kerja sama resmi, maka aktivitas penarikan parkir dianggap ilegal.

“Kalau tidak ada SPT atau kerja sama dengan pihak ketiga, kemudian mereka menarik parkir, itu tentu ilegal,” tegasnya.

Jika proses administrasi dan regulasi selesai, pengelolaan parkir akan langsung diambil alih oleh Bapenda.

“Apabila sudah selesai prosesnya secara administrasi, regulasinya juga sudah ada, maka otomatis akan dikembalikan oleh Bapenda,” tutup Nurlia.