Bengkulu News #KitoNian

Jatanras Polda Bengkulu Tangkap DPO Pelaku Pengeroyokan

Bengkulu – Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang terjadi pada April lalu.

Adalah AT (18) Warga Kecamatan Muara Bangkahulu yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Bengkulu.

Dia ditangkap saat berada di Jalan S Parman Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Kombes Pol Sudarno membenarkan petugas berhasil menangkap DPO pelaku penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu dipimpin AIPTU Indraliansyah pada Minggu malam (22/6/20).

“Iya, pelaku sudah dibawa ke Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sudarno, Rabu (24/6/20).

Sebelumnya, Polda Bengkulu pada Minggu 19 April 2020 menerima laporan dari FA dan MW.

Keduanya yang merupakan korban, melaporkan kejadian penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) di dekat SPBU Kelurahan Rawa Makmur.

Atas kejadian tersebut, FA mengalami luka lebam di mata kanan, dan luka di bagian wajah dan tangan.

Sedangkan rekannya MW mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan dan hidung.(okd)

Baca Juga
Tinggalkan komen