Logo

Jalur Terjal Biogas di Indonesia

INDONESIA merupakan negeri kepulauan dan kemaritiman. Negeri tercinta yang memiliki 34 provinsi, tersebar dari Sabang sampai Merauke. Berbagai macam flora dan fauna memenuhi pertiwi. Sehingga tak salah jika banyak yang berpikir negeri ini mempunyai kekayaan alam yang berlimpah.

Kekayaan alam tersebut bisa dilihat dari fenomena alam di sekitar kita, sebab keduanya saling mempengaruhi satu sama lain. Kerasnya hembusan angin, teriknya sinar matahari, dan fenomena lainnya, membuat Indonesia kaya akan energi terbarukan. Saking bergelimangnya, energi terbarukan di Tanah Air dikabarkan mampu menghidupi 442 GW listrik di seluruh nusantara. Yang mana 13,3% dari potensi energi terbarukan itu, atau setara dengan 58,786 GW, bisa diperoleh dari biogas.

Biogas sendiri adalah campuran gas yang dihasilkan oleh bakteri metanogenik yaitu yang terdapat pada limbah organik yang menghasilkan gas metana, karbon dioksida, dan hidrogen. Karena yang diolah adalah sampah atau sisa dari “siklus alam”, biogas menjadi solusi terbaik dalam menghadapi krisis iklim, apabila dibandingkan dengan energi terbarukan lainnya.

Ini bukanlah sekedar omongan belaka, mengingat orang-orang terdahulu memakai biogas karena sifatnya yang ramah lingkungan. Lebih tepatnya, maraknya penggunaan biogas pada abad ke-19, memberikan banyak catatan yang positif. Contohnya negara-negara eropa, sepanjang Perang Dunia II, mereka menggunakan limbah pertanian untuk menghasilkan biogas. Cina dan India pun juga sama, keduanya memasang instalasi biogas untuk ribuan hingga jutaan rumah tangga, dengan menggunakan bahan bakar berupa limbah pertanian.

Limbah pertanian, seperti yang kita tahu, berasal dari sisa produksi pertanian, dapat berupa daun, batang atau akar. Di Indonesia sendiri, total limbah pertanian ada sebanyak 160,3 juta metrik ton, yang mana turut menyumbang 1,7% emisi karbon dunia.
Sebagai akibatnya, keberlangsungan hidup biotik terancam, lingkungan menjadi kotor, dan munculnya bibit penyakit. Kehadiran biogas di sini tentu memegang peranan penting dalam menjaga ekosistem lingkungan, sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, potensi biogas untuk sumbangsih ekonomi Indonesia sangatlah besar. Sebab, gas yang diproduksi 35,2 juta reaktor biogas, totalnya berjumlah 5,91 jua meter kubik. Jumlah ini sangat berlimpah, bila dibandingkan dengan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang hanya menghasilkan 3 juta meter kubik gas. Apalagi, mengingat Indonesia mengimpor 70% LPG atau setara dengan 7,3 juta metrik ton per tahun, pengeluaran pemerintah dalam sektor ini yang berjumlah Rp 72 triliun, tentu bisa diperhemat. Bahkan, biogas yang dikosentrasikan untuk menjadi kepemilikan tiap daerah di seluruh Indonesia, dapat membantu ekonomi desa hingga Rp 64,3 triliun per tahun. Namun kenyataannya, pemanfaatan biogas di negeri ini belum dilakukan secara maksimal. Secara sederhana, kita bisa melihat ketimpangan antara pemenuhan energi fosil dan energi terbarukan yang masing-masing nilainya mencapai 92% dan 8%. Untuk mencapai target bauran energi pembangkitan dengan nilai 23% pada tahun 2025, tentu rasanya sangat mustahil.

Pemanfaatan dan penyebaran biogas di nusantara juga masih di angka 1,24 persen. Hal ini bisa dilihat dari penyebaran reaktor biogas yang hanya sekitar 50 persen dari target 49,6 juta meter kubik pada 2017 dan 30 persen dari target 69 juta meter kubik pada 2018. Alhasil, listrik yang dihasilkan, khususnya dari tiga Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), jumlahnya masih 2-3 MW.

Jumlah ini sangat berbanding terbalik dengan pengembangan PLTU batu bara yang berkisar 27 GW. Di samping itu, peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menjelaskan bahwa anggaran pemerintah di sektor energi, lebih difokuskan untuk membangun infrastruktur migas.

Apalagi, kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2017, tidak efektif mendorong pengembangan energi terbarukan. Akibatnya, risiko investasi meningkat, bankability proyek pembangkit biogas menurun, dan inovasi masyarakat dalam mengembangkan biogas terhambat. Alhasil, sebagaimana yang kita lihat, kapasitas biogas dalam 5 tahun terakhir jumlahnya sangat minim.

Di sisi lain, kultur dan mitos yang berkembang di masyarakat, menjadi kendala tersendiri untuk pengembangan biogas. Rupanya, masyarakat menolak biogas karena bahan bakarnya berasal dari kotoran. Anggapan makanan yang dimasak dari biogas tidak higienis dan bersih sangat kuat di hati masyarakat.

Pun ketika biogas sudah dikembangkan di suatu daerah, belum tentu ada keberlanjutan yang jelas dari segi operasional, manajemen, dan lainnya. Menurut Budiman (2019), terdapat beberapa kendala dalam tata kelola rantai biogas di masyarakat. Pertama, dari segi sumber daya, biaya instalasi biogas sangat tinggi dan bahan baku biogas yang kurang. Kedua, dari segi selera, sebagian masyarakat kurang tertarik dengan biogas karena prosedur penggunaannya yang sangat rumit. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyelesaikan mencari solusi atas permasalahan ini, baik dari aspek politik, ekonomi, dan sosial.

Pertama, dalam segi politik, pemerintah dan pengusaha harus sama-sama memiliki political will yang kuat untuk mengembangkan pembangkit biogas. Kebijakan mengenani biogas harus dibuat rapih dan tanpa celah, mulai dari kerangka peraturan, implementasi, hingga follow-upnya.

Kedua, dalam segi ekonomi, pemerintah wajib menciptakan iklim ekonomi biogas yang kondusif. Pemerintah harus berani meninggalkan ketergantungannya atas batu bara dan fosil untuk kemudian beralih menuju biogas. Investasi seyogyanya difokuskan untuk pengembangan PLTB. Selain itu, pemerintah harus membuat bankability yang bersahabat, sehingga dapat membantu perusahaan dalam pengembangan biogas.

Ketiga, dalam segi sosial, pemerintah harus melakukan pendekatan ke masyarakat secara top-down dan bottom-up. Sosialisasi penggunaan biogas harus terus digenjot. Kendati dilakukan terburu-buru, langkah pertama yang wajib dilakukan pemerintah adalah menghilangkan keresahan masyarakat. Baru kemudian, otoritas daerah membiasakan masyarakat untuk bisa adaptif dalam menggunakan biogas. Setelahnya, masyarakat memberikan feedback yang sekiranya dapat menjadi suntukan untuk keberlanjutan biogas. (***)

Penulis adalah Mahasiswi S1 Program Studi Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada. Juga penulis buku “Menyelami Jejak Warta Nusantara