Logo

Ini Daftar TPP Pegawai Pemprov

Konfrensi pers oleh Plt Sekda Ir Sudoto di ruang media center pemprov

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah provinsi Bengkulu melalui Plt. Sekda Ir Sudoto menggelar konfrensi pers terkait Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkungan pemprov, di ruang Media Centre, Senin (30/1/2017) siang.

Dalam konfrensi pers ini, Sudoto mengatakan Pemerintah Provinsi akan mencairkan TPP pada awal Februari mendatang. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2016, pasal 9 tentang prilaku kerja dan prestasi kerja pegawai.

TPP akan diberikan sesuai dengan tingkat kehadiran melalui fingerfrint (60%) serta prestasi kerja (40%). TPP akan dikurangi apabila yang bersangkutan tidak hadir, terlambat atau pulang lebih cepat. (Nico)

Berikut Daftar Besaran TPP yang akan diterima PNS :

A Berdasarkan Jabatan Struktural
a Sekretaris Daerah Rp 25.000.000
b Staff Ahli Rp 14.000.000
c Asisten Rp 20.000.000
d Eselon IIa Rp 14.000.000
e Eselon IIb Rp 12.000.000
f Eselon IIIa Rp 5.500.000
g Eselon IVa Rp 3.500.000

Berdasarkan Fungsional Tertentu
a Utama Rp 1.800.000
b Madya Rp 1.600.000
c Muda Rp 1.400.000
d Pertama Rp 1.300.000
e Penyelia Rp 1.200.000
g Pelaksana Lanjutan Rp 1.100.000
h Pelaksana Rp 1.000.000
i Pelaksana Pemula Rp 900.000

Auditor Kepegawaian
a Auditor Kepegawaian Madya Rp 2.420.000
b Auditor Kepegawaian Muda Rp 2.288.000
c Auditor Kepegawaian Pertama Rp 2.200.000

Auditor
a Auditor Utama Rp 2.500.000
b Auditor Madya Rp 2.300.000
c Auditor Muda Rp 2.000.000
d Auditor Pertama Rp 1.750.000
e Auditor Penyelia Rp 1.500.000
f Auditor Pelaksana Lanjutan Rp 1.300.000
g Auditor Pelaksana Rp 1.200.000

Guru SLB Rp 500.000

Peneliti
a Peneliti Utama Rp 2.500.000
b Muda Rp 2.000000
c Madya Rp 2.300.000
d Pertama Rp 1.750.000

Pengawas Penyelenggara.
a P2UPD Madya Rp 2.500.000
b Muda Rp 2.300.000
c Pertama Rp 2.000.000

Pengawas SLB Rp 600.000

Widyaiswara
a Widyaiswara Utama Rp 4.180.000
b Madya Rp 3.420.000
c Muda Rp 2.850.000
d Pertama Rp 1.900.000

Apoteker
a Utama Rp 2.250.000
b Madya Rp 2.000.000
c Muda Rp 1.800.000
d Pertama Rp 1.600.000

Asisten Apoteker
a Penyelia Rp 1.400.000
b P. Lanjutan Rp 1.300.000
c.P. Pelaksana Rp 1.200.000
c.Pelaksana Pemula Rp 1.100.000

Dokter
a Utama Rp 3.250.000
b Madya Rp 3000.000
c Muda Rp 2.750.000
d Pertama Rp 2.500.000

Dokter Gigi
a Utama Rp 3.250.000
b Madya Rp 3000.000
c Muda Rp 2.750.000
d Pertama Rp 2.500.000

Berdasarkan Perlengkapan Profesi Kedokteran.
a Spesialis Jiwa Rp 20.000.000
b Sub Spesialis Rp 5.500.000
c Dokter Spesialis Rp 4.000.000
d Spesialis Gigi Rp 4.000.000

CPNS
a Golongan III
– IIIa Rp 880.000
– IIIb Rp 840.000
– IIIc Rp 800.000

b Golongan II
– IIa Rp 680.000
– IIb Rp 688.000
– IIc Rp 700.000

c Golongan I
– Ia Rp 648.000
– Ic Rp 664.000

Tata Usaha Gubernur, Wakil dan Sekda.
a Golongan III Rp 1.300.000
b Golongan II Rp 1.200.000

Berdasarkan Jabatan Pelaksana
PNS
a Golongan IV
– IVa Rp 1.250.000
– IVb Rp 1.350.000
– IVc Rp 1.450.000
– IV.d 1.500.000
– IV. e. 1.550.000

Golongan III
– IIIa Rp 1.000.000
– IIIb Rp 1.050.000
– IIIc Rp 1.100.000
– IIId Rp 1.150.000

c Golongan II
– IIa Rp 850.000
– IIb Rp 860.000
– IIc Rp 875.000
– IId Rp 900.000

d Golongan I
– Ia Rp 810.000
– Ib Rp 820.000
– Ic Rp 830.000
– I.d. 840.000

Berdasarkan Jabatan Pelaksana yang Menjalankan jabatan tertentu
a sekretaris Pribadi Gubernur Rp 2.625.000
b Sekretaris Pribadi ketua DPRD Rp 2.437.000
c Sekretaris Pribadi Sekda Rp 2.437.000
d Ajudan
– Gubernur Rp 2.437.000
– DPRD Rp 2.250.000
– Wakil Gubernur Rp 2.250.000
– Wakil ketua DPRD Rp 2.062.500
– Sekda Rp 2.062.500

Protokoler Pimpinan Rp 1.387500

Vertikatur Kinerja Rp 1.875.000

Pelaksana Sistem Elektronik
– Sistem Rp 1.875.000
– Jaringan Rp 1.687.500
– Verifikator Rp 1.687.000
– Helpdesk Rp 1.687.000
– Pengelola Bidding Room Rp 1.687.000

Pengelola Keuangan
– Penganggaran BPKD Rp 2.137.500
– Operator Pengkajian BPKD Rp 1.875.000
– Akutansi, kasda BPKD Rp 1.725.000
– Tata Usaha keuangan BPKD Rp 1.725.000
– Aset BPKD Rp 1.725.000
– Pendapatan BPKD Rp 1.725.000
– Operator TPAD Rp 1.875.000

Evaluasi APBD
– APBD kota/kabupaten Rp 2.137.000
– Operator Evaluator APBD kabupaten Rp 1.687.000

Hukum
Pengkaji dan Pengonsep Produk Hukum Rp 1.825.500
– Evaluator Produk Hukum Rp 1.687.500

Evaluator Penanggung jawab
– Evaluator LPJ APBD Provinsi Rp 1.987.500
– Operator E.LPJ APBD Rp 1.687.000

Petugas Layanan Perijinan
– Koordinator Rp 1.500.000
– Pengeloalh Layanan perijinan Rp 1.387.500
– Pendukung layanan perijinan Rp 1.312.000
– Tim Teknis Perijinan Rp 1.387.500

Pengelola
– Adm. Jab. Fungsional tertentu Rp 1.125.000
– Pemeriksaan Hasil kinerja Rp 1.125.000
– Pengelolah Adm. Kepegawaian Rp 1.125.000
– Pengelolah sistem Informasi Rp 1.125.000