Logo

Ini Alasan Bengkulu Selatan, ”Jajah” Seluma


SELUMA, bengkulunews.co.id – Pejabat Kabupaten Seluma memperkirakan adanya keinginan ”menjajah” batas daerah hingga jembatan Alas Maras oleh Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga adanya faktor perluasan lahan perkebunan?.

“Sebagian besar lahan perkebunan itu masuk wilayah Kabupaten Seluma,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, Selasa (25/4/2017).

Ditambahkan Husni, jika mengacu hasil pembahasan dalam rapat di Kemendagri beberapa waktu lalu tidak ada alasan penetapan batas di jembatan Alas Maras, karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2003.

Bahkan, pihaknya juga akan mempertahankan 74 rumah warga di Desa Serian Bandung, agar masuk ke wilayah Seluma. Serta Desa Suban yang pada awalnya masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan tetapi di Kemendagri teregistrasi masuk wilayah Seluma.

“Sudah banyak pembangunan di Desa Suban dengan menggunakan anggaran daerah dan desa itu juga mendapat bantuan dana desa melalui Kabupaten Seluma,” tambah Husni.

Bersama pihak eksekutif telah sepakat akan mengawal hingga ke lapangan jika tim verifikasi batas daerah datang. Terutama titik koordinat delapan sampai 17 sesuai dengan hasil kesepakatan di Kemendagri. Sementara koordinat delapan hingga satu merupakan kawasan hutan lindung dan tidak perlu dibahas lagi.