Logo

Ingat! 4 Oktober Batas Penyerahan Akhir Desain APK ke KPU

KOTA BENGKULU – Para peserta pemilu harus ingat, terhitung esok sampai tanggal 4 Oktober mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, akan menerima desain dan materi Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kita sepakati tanggal 4 Oktober adalah paling lambat penyerahan desain alat peraga kampanye, diterima paling lambat pukul 4 sore,” ujar Anggota KPU Kota Bengkulu, Debby Harianto, pada Kamis (27/9).

Dijelaskan Debby, desain APK dibuat dan dibiayai oleh peserta pemilu sendiri, dan peserta pemilu bebas menggunakan aplikasi editing apapun, dengan ketentuan dibuat dalam bentuk JPEG, kemudian hard copy di fotokopi berwarna, dan tak lupa mengumpulkan soft copynya ke dalam CD-RW.

Dalam desain dan materi pada APK, peserta pemilu dapat memuat beberapa item sesuai kualifikasinya. Seperti dalam desain pemilu presiden dan wakil presiden, materi dapat memuat nama dan nomor urut paslon, visi, misi, dan program paslon, foto paslon dan wakil, foto tokoh yang melekat pada citra diri paslon atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol, serta lambang, nama dan nomor urut parpol atau gabungan parpol.

Sementara itu, untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dalam desain dapat membubuhkan lambang, nama dan nomor urut parpol, visi, misi, dan program parpol, foto pengurus parpol, dan foto tokoh yang melekat pada citra diri parpol.

Kemudian untuk pemilu anggota DPD ialah nama dan nomor urut calon anggota DPD, visi, misi, dan program calon anggota DPD, foto calon anggota DPD, dan foto tokoh yang melekat pada citra diri calon anggota DPD.