Logo

Indomaret di Kabupaten ini Wajib Jual Makanan Lokal

Indomaret di Kabupaten ini Wajib Jual Makanan Lokal

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Bidang Penyelenggaran Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah, M Hasyim mengatakan indomaret yang beroperasi di wilayah ini diharuskan menjual produk yang di kelola oleh masyarakat lokal.

“Iya, seharusnya indomaret wajib menjual produk yang dikelola oleh masyarakat. Seperti makanan khas Kabupaten Benteng,” ujar Hasyim, di kantornya, Sabtu (26/8/2017).

Nantinya, pihak perusahaan akan menjalin kerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Kalau Kami hanya menerbitkan izinnya saja,” kata Hasyim, Sabtu (26/8/2017).

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sanusi merespon baik wacana tersebut. Secepatnya, dewan akan memanggil pihak perusahaan dan Disperindag.

“Harus ada kesepakatan dulu. Kemudian direncanakan kapan MOU antara dua pihak in,” katanya.