
BENGKULU – Komitmen Imigrasi dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kembali ditegaskan melalui kegiatan Diseminasi Pencegahan TPPO dan TPPM yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Kamis (22/5) di The Madeline Hotel, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia, Shandro Bobby Raimon, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya pemahaman bersama antar pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, beserta jajaran pejabat struktural. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan dan sinergi antarunit pelaksana teknis Imigrasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.
Kegiatan diseminasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum. Mereka duduk bersama membahas strategi pencegahan, deteksi dini, serta penanganan kasus yang melibatkan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, dalam sambutannya menegaskan bahwa wilayah seperti Bengkulu yang memiliki potensi menjadi jalur transit dan tujuan, harus memiliki kesiapan dan sinergi kuat dalam menangkal ancaman kejahatan transnasional.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan kolaborasi aktif dari semua pihak dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!