Bengkulu News #KitoNian

Gema Semaku Sebut Aksi Demo Depan Kantor Gubernur Ditunggangi

KOTA BENGKULU – Terkait aksi demontrasi yang dilakukan belasan mahasiswa didepan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/6/2018) yang menuntut agar PLT Gubernur Bengkulu mempertahankan Sekda BS Nurmansyah Samid dan membatalkan usulan Sekda baru Yulian Fauzi mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya Kepala Bidang Hubungan dan kerjasama antar lembaga Gema Semaku, Oki Syahputra Jaya menyebutkan demo yang dilakukan diindikasi adanya ketidaksukaan terhadap PLT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Kemungkinan demo itu ada kepentingan bisa dilihat dari realita massanya hanya 20 orang, itu berarti ada hal-hal yang tidak senang. Kita menduga ada indikisasi angin ribut yang ingin menggoyang suasana,” ujarnya.

Kemudian, kata dia setiap keputusan yang diambil tentunya sudah melalui tahap-tahap kajian dan proses yang panjang. Terlebih setiap keputusan tidak semena-mena diambil.

“Apapun itu, tentunya setiap keputusan yang diambil pasti sudah melalui tahapan dan kajian,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan tersebut PLT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan dari aturan terbaru pejabat itu diberikan jabatan selama tiga bulan, dalam rentan waktu tiga bulan tersebut dia harus membentuk pansel untuk penetapan sekda defenitif.

“Tapi selama tiga bulan tersebut zamannya pak Zurmansyah Samid berahkhir tanggal 16 juni 2018 kemaren. namun ketika mereka tidak berhasil penuhi penitipan maka Gubernur untuk bupati dan walikota itu menunjuk,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Rohidin perlu diketahui ketika itu tidak terpenuhi tugas gubernur menunjuk pejabat baru, bukan memperpanjang yang lama ini merupakan aturan dan bukan atas kehendak dirinya.

“Saya tegaskan ini tidak bisa diperpanjang, ini merupakan sebuah bentuk sangksi untuk Bengkulu Selatan yabg sudah diberikan kesempatan selama tiga bulan tapi tidak dipenuhi,” katanya.

Baca Juga
Tinggalkan komen