Logo

Garbeta Gelar Aksi, Minta Gubernur Tak Beri Izin Perusahaan Perkebunan yang Langgar Aturan

Garbeta Gelar Aksi, Minta Gubernur Tak Beri Izin Perusahaan Perkebunan yang Langgar Aturan

BENGKULU – Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi damai di depan gedung kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/05/2024) pagi.

Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari.

Sebanyak empat poin tuntutan yang mereka sampaikan saat aksi itu, diantaranya:

1. Meminta Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu segera mungkin untuk membentuk tim khusus untuk segera turun ke lapangan guna untuk mengecek langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Sandabi Indah Lestari terkait dengan pengelolaan lahan kebun di luar izin HGU di wilayah Bengkulu Utara.

2. Meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memerintahkan Dinas LHK Provinsi Bengkulu untuk turun ke lapangan atas dasar dugaan perusakan lingkungan pada daerah aliran sungai di kawasan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari.

3. Meminta kepada Gubernur Bengkulu tidak lagi memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGU bagi perusahaan perkebunan yang telah melanggar aturan terkait dengan perizinan HGU.

4. Meminta kepada Gubernur Bengkulu dan pihak aparat kepolisian yaitu Kapolda Bengkulu memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas sebelum adanya titik terang terkait persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari.

“Hari ini kita melakukan aksi damai guna untuk menyampaikan persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari wilayah Bengkulu Utara,” kata Didi Mulyadi, Ketua Umum Garbeta.

Mereka berharap pemerintah segera bisa menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat bisa makmur.