Logo

50 Perwakilan HMI Memasuki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

50 Perwakilan HMI Memasuki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Setelah sebelumnya melakukan audiensi, akhirnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberi kesempatan kepada pihak masa untuk dapat menyampaikan orasinya. Sekitar 50 orang perwakilan HMI memasuki ruang rapat.

Ketua Umum HMI, Maulana Taslam membacakan dua poin pernyataan sikap mereka.

Pertama bahwa mereka menolak pengesahan Perpu cipta kerja menjadi undang-undang No.6 tahun 2023.

Kedua HMI cabang Bengkulu, mengencam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap masa aksi di Provinsi Bengkulu.

“Adapaun ini adalah sikap HMI sebagai kelembagaan dan akhir kami meminta agar tuntutan ini bisa ditindaklanjuti,” kata Maulana  saat beraudiensi pada Rabu (05/04/23) siang.

Kemudian Ia meminta DPRD untuk dapat menyepakati sikap tersebut, sehingga kedepannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap aspirasinya.

“Seperti yang saya katakan bapak-bapak sebagai anggota Dprd Provinsi, jika memang memiliki tanggung jawab terhadap aspirasinya. Silakan ini aspirasi dari HMI Cabanng Bengkulu, kami minta untuk disampaikan  dan disepakati bersama di forum ini,” demikian Maulana.