Ganja dan Sabu Milik Pengedar Dimusnahkan BNNP Bengkulu Terbit : Mei 25, 2023 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,15 gram dan ganja dengan berat 6 gram, Kamis (25/05/2023). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan di blender di halaman kantor BNNP Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNP, pihak Kejati, Pengadilan, BPOM dan ketua RT setempat. “Barang bukti yang kita musnahkan ini telah berdasarkan surat ketetapan barang bukti dari Kejaksaan dan juga sudah disisihkan untuk pemeriksaan,” kata Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto. Dijelaskan Kepala BNNP Bengkulu, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu milik dua orang tersangka yang ditangkap BNNP beberapa waktu lalu, yakni DN yang ditangkap di Kelurahan Singgaran Pati, dan AJ di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Kantor BNNP Bengkulu untuk perkembangan lebih lanjut. Sementara itu, Brigjend Pol Tjatur menyampaikan bahwa butuh kerjasama dan koordinasi yang lebih baik lagi untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal