Logo

Gaji 118 Bidan PTT di Seluma Tidak Bisa Dibayarkan

Ilustrasi

SELUMA, bengkulunews.co.id – Gaji untuk 118 bidan PTT yang telah lulus seleksi di Kabupaten Seluma tidak bisa dibayarkan, karena sumber gaji dari Dana Alokasi Umum (DAU) dipakai untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik.

“Bahkan dari APBD-pun tidak ada anggaran untuk membayar gaji para bidan itu, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, M.Si Selasa (14/3/2017).

Biasanya pihak eksekutif selalu melebihkan anggaran untuk biaya belanja pegawai, guna mengantisipasi kegiatan dadakan. Seperti sekarang ini tiba-tiba dapat limpahan pegawai baru.

Pihak legislatif sendiri terlalu ketakutan terjadinya penyimpangan bila DAU dibiarkan berlebih, sehingga ngotot agar dialokasikan untuk kegiatan fisik. Padahal sudah jelas alokasi DAU yaitu untuk belanja wajib, gaji pegawai dan operasional kantor.

“Persoalan ini memang berawal dari defisitnya anggaran daerah, maksud untuk menutupi defisit malah timbul persoalan lain. Kondisi yang sama juga terjadi di Bengkulu Selatan,” tambah Irihadi.

Beban kerja Pemkab Seluma sendiri akan bertambah, karena para guru garis depan akan diserahkan pengelolaan gajinya ke pemerintah daerah.

Irihadi sendiri menjamin akan berusaha membayar gaji para bidan tersebut sesuai ketentuan, asalkan sudah bekerja dan telah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.

Seperti diketahui sehari sebelumnya, para bidan tersebut mendatangi kantor bupati. Mereka mempertanyakan kejelasan status pegawainya, karena semenjak Maret kontraknya sudah diputus Kemenkes RI dan tidak menerima gaji.