Logo

‘Full Day School’ Dinilai Renggut Hak Anak


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bengkulu, Herliardo menilai, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang menerapkan full day school dinilai dapat merenggut hak-hak anak.

”Dampaknya pasti akan ada hak-hak anak dirampas. Misalnya waktu untuk mereka bermain, berinteraksi sosial setidak-tidaknya di lingkungan tempat tinggal, serta belajar ilmu agama seperti mengaji,” kata Heliardo, Jumat (11/8/2017).

Padahal, sampai Heliardo, hak bermain, berinteraksi dan belajar itu memiliki peran yang sangat besar, untuk membentuk karakter anak.

”Coba saja pikir dengan full day school, sepulang sekolah anak-anak langsung tidur. Jadi mereka tidak ada waktu lagi untuk bermain, berinteraksi bahkan mengaji karena kelelahan setelah seharian sekolah,” jelas Heliardo.

Senada dengan Herliardo, anggota DPD RI, M. Saleh mengatakan, kebijakan mesti dikaji kembali Kemendikbud, dan terkait masalah ini akan disampaikannya secara langsung.

”Dengan kebijakan itu waktu bersama keluarga akan habis, sementara keluarga juga memiliki peran penting dalam mendidik anak,” Saleh.

Kebijakan tersebut, sambung Saleh, secara tidak langsung membawa konsekuensi yang besar terhadap sekolah yang baru didirikan, karena bisa kehabisan murid.

”Seluruh Indonesia ini tidak sama kondisinya, seperti di Pulau Jawa. Sehingga penerapan full day dinilai untuk saat ini belum tepat di Provinsi Bengkulu khususnya,” tandas Saleh.