Logo

FMPB Minta DPRD Desak Mendagri Definitifkan Gubernur

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Forum Masyarakat Peduli Bengkulu (FMPB) meminta agar DPRD Provinsi, segera mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendefenitifkan Gubernur Bengkulu.

Permintaan ini tidak lepas dengan ditetapkannya mantan Gubernur, Ridwan Mukti, sebagai tersangka dalam dugaan suap ‘fee proyek’ oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

”Bengkulu harus segera memiliki Gubernur defenitif, pasca ditetapkannya Ridwan Mukti sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi sekarang ini masih banyak agenda-agenda pembangunan yang masih tertunda,” kata juru bicara FMPB, Melyan Sori dalam hearing dengan DPRD Provinsi, Kamis (22/6/2017).

”Harapan dengan didefenitifkannya Gubernur, agenda-agenda pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat segera direalisasikan,” sambung Meylan.

Ditambah anggota FMPB lainnya, Hakman Novi, jika Gubernur belum definitif, maka FMPB akan sering datang ke DPRD Provinsi, guna berkoordinasi dan memberikan masukan serta saran untuk pembangunan daerah.

”Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan dalam kurung waktu yang lama. Makanya kami berharap DPRD turut berperan untuk mempercepat didefenitifkan-nya Gubernur,” jelas Hakman.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Pajri, yang langsung memimpin jalannya hearing mengaku, jika pihaknya juga menginginkan agar Gubernur Bengkulu bisa segera didefenitifkan.

”Tapi kita tetap harus mengikuti regulasi yang ada. Apalagi Ridwan Mukti mengundurkan diri dari Gubernur Bengkulu, baru disampaikan secara lisan,” kata Ihsan.

Ihsan menambahkan, jika KPK sudah menyampaikan surat secara tertulis terkait penetapan tersangka itu dan disampaikan ke Kemendagri. Kemungkinan besar barulah bisa diproses.

”Tapi yang jelas, jika sudah ada bukti tertulis pasti nantinya disampaikan kepada kita juga. Karena sebelum pendefenitifan Gubernur, ada yang namanya paripurna pemberhentian dan pengusulan Gubernur Defenitif, sebagaimana yang tertuang dalam UU No 10 tahun 2016,” ujar Ihsan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Jonaidi, menyampaikan, kedepan DPRD secara kelembagaan akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Barulah setelah itu dikonsultasikan dengan Mendagri.

”Tidak bisa kita pungkiri, Gubernur defenitif sangat urgen sifatnya. Karena realisasi anggaran yang minim, ditambah waktu tersisa hanya setengah tahun lagi,” tutup Jonaidi.(Adv/Nico)