Logo

Febry Dilantik, Ini Pernyataan Sikap DPD KNPI Batara Yudha

Febry Dilantik, Ini Pernyataan Sikap DPD KNPI Batara Yudha

BENGKULU – Menanggapi kabar tentang adanya musda dan pelantikan ketua DPD KNPI Bengkulu versi Febry Yurdiman, Ketua DPD KNPI Bhatara Yuda menerbitkan pernyataan sikap.

Pernyataan ini diketahui oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia DPD KNPI Bengkulu, Harius Eko Syaputra.

Dalam pernyataan ini, Bhatara Yuda dengan tegas menolak KNPI versi Febry Yurdiman, karena dinilai cacat hukum.

Secara lengkap, berikut pernyataan sikap DPD KNPI Bengkulu yang diketuai Bhatara Yuda :

Sehubungan dengan telah dilaksanakan musyawarah daerah oleh organisasi yang mengatasnamakan DPD KNPI provinsi Bengkulu pada tanggal 2 April 2018 di hotel Ananda Penurunan Kota Bengkulu. Kami sampaikan sebagai berikut.

1. SK MENKUMHAM yang digunakan oleh Fadh El Fouz Arafik cs Nomor AHU-0010877.AH.01.07. Tahun 2015 merupakan pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan KNPI tanpa kepanjangan dan penjelasan, sehingga mereka secara yuridis tidak berhak mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia dan menggunakan logo Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam atribut apapun.

2. Berdasarkan poin 1 diatas, jelas organisasi tersebut merupakan wadah baru yang tidak terikat baik secara historis atau yuridis serta ideologis dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang lahir pada tanggal 23 Juli 1973. Sehingga menggunakan nama dan LOGO KNPI tanpa izin, dalam atribut apapun merupakan perbuatan melanggar hukum.

3. DPP KNPI yang sah adalah hasil kongres ke XIV Jayapura yang diketuai oleh bung Muhammad Rifai Darus disahkan dengan SK MENKUMHAM nomor AHU-0001403.AH.01.07.tahun 2015.

4. DPD KNPI Provinsi Bengkulu yang merupakan hasil kongres Jayapura, terikat secara historis dan yuridis serta ideologis dengan KNPI yang lahir tgl 23 Juli 1973, diketuai oleh bung Batara Yudha Pratama Wijaya.

5. Meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas pihak pihak yang menggunakan nama dan logo KNPI dalam atribut apapun tanpa se izin kami.

6. Meminta kepada pihak pihak yang telah mengatasnamakan dan menggunakan logo Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Bengkulu untuk meminta maaf secara terbuka di media massa atas ambisi dan pelanggarannya.

Demikian pernyataan ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Bengkulu, Kamis 5 April 2018

Dewan Pengurus Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Bengkulu.