Logo

Ekspor CPO Dilarang, Harga Sawit Terjun Bebas

BENGKULU – Pemerintah memutuskan untuk melarang sementara ekspor kelapa sawit (CPO) dan minyak goreng per 28 April 2022 mendatang. Kebijakan itu telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini mengakibatkan terjadinya penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara signifikan. Salah satunya terjadi di Riau dan Sumatera Utara yang berkisar 30 hingga 50 persen

“Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga TBS sawit Rp1.700 sampai Rp2.000 per kg, sudah terkoreksi ada yang 30 persen, bahkan sampai 50 persen,” ucap Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (25/4).

Menurut Henry, jumlah konsumsi di Tanah Air cuma 16,29 juta ton, sedangkan jumlah produksi CPO bisa mencapai 46,89 juta ton. Kelebihan stok diprediksi akan membuat harga sawit semakin melemah.

“Artinya terdapat 30 juta-an ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor,” ujar Henry.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, larangan ekspor ini diberlakukan untuk mencukupi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Keputusan ini disampaikan setelah memimpin rapat tentang yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat (22/4/2022).

Jokowi menyebut larangan ekspor diberlakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” jelasnya.