
Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Diringkus Polisi

Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Diringkus Polisi
BENGKULU – Seorang nelayan di Kampung Dalam, Kelurahan Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diringkus Satresnarkoba Polres Mukomuko.
Pria parubaya bernisial NM (47) tersebut kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Tersangka NM ditangkap di belakang rumahnya usai terjadi aksi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas kepolisian. Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak 15 paket.
“Pelaku ditangkap di belakang rumahnya yang beralamat di Kampung Dalam, Kabupaten Mukomuko pukul 11.10 WIB siang,” kata KBO Satresnarkoba Polres Mukomuko, Ipda Fitrio Eko Sudarmo, Kamis (12/12/24).
Penangkapan tersangka tersebut setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat, bahwa kerap terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut polisi langsung bergerak menangkap tersangka.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya masih diamankan di Mako Polres Mukomuko untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku masih kita mintai keterangan, dan barang bukti masih kita sita di Polres Mukomuko,” ujar Ipda Fitrio.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Tidak ada komentar.