Logo

Diperiksa Jaksa, Wakil Walikota Bengkulu Dicecar Enam Pertanyaan

Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda saat tiba di Kejari Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda mengatakan, dirinya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di pasar lapak Pasar Pagar Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2016.

”Saya diminta jadi saksi terkait dugaan pungli pasar pagar dewa. Saya-kan tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengalami. Jadi, saya tidak bisa memberikan penjelasan apa-apa,” kata Patriana, Selasa (13/6/2017).

Disinggung masalah berapa pertanyaan saat diperiksa Jaksa, Patriana mengatakan, dirinya hanya dicecar enam pertanyaan.

”Ada enam pertanyaan yang diberikan. Apakah saya sehat?, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, tahu atau enggak? saya jawab tidak tahu,” sampai Patriana, sembari tersenyum.

Saat disinggung terkait informasi adanya pengalihan dari pihak koperasi kepada pihak perdagangan dan UKM, Patriana menjelaskan, hal tersebut bukan pengalihan melainkan pengakhiran.

”Karena kontrak dengan bersangkutan sudah habis, maka harus di stop donk. Penandatanganan pengakhiran itu harus, kalau enggak diakhiri maka itu yang disebut lalai,” beber Patriana.

Patriana kembali menjelaskan, pengalihan dengan pengakhiran itu beda, dan ini adalah pengakhiran. Sebab, kerja sama ini melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan KOPPKAL,leading sektornya, SKPDP teknisnya Diskop, dan itu harus dikembalikan ke alur teknis semula.

”Ya, jadi harus dikembalikan ke alur semula, tahapan awalnya gini, ya kembalinya ya gini,” papar Patriana.

”yang jelas, hanya mengakhiri batas waktu terkait perjanjian kerja sama dan tidak ada kaitan kepengelolaan,” pungkas Pariana.

Baca juga : Dugaan Pungli, Jaksa Periksa Wakil Walikota Bengkulu