Logo

Dugaan Pungli, Mantan Kepala UPTD Dicecar 28 Pertanyaan

Mantan kepala UPTD pasar pagar Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Thomas Iwan, saat diminta keterangan di Kejari Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Mantan kepala UPTD pasar pagar Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Thomas Iwan membantah, adanya dugaan pungutan liar (pungli) maupun penjualan lapak pasar Pagar Dewa, pada 2016.

Hal tersebut diutarakannya, Thomas saat keluar dari ruang tim penyidik kejaksaan negeri (kejari) Kota Bengkulu, Kamis (8/6/2017), saat dimintai keterangan sebagai saksi.

”Saya disini dipanggil terkait pasar pagar dewa,” kata Thomas, Kamis (8/6/2017)

Disinggung masalah berapa pedagang yang dilakukan pungutan, Thomas mengatakan, jika hal tersebut tidak ada, begitu juga dengan penjualan lapak.

”Tidak ada, kalian tanya saja sama penyidik,” bantah Thomas.

Namun dari pengakuan Thomas, dalam pemanggilan ini, dirinya telah dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh tim penyidik, terkait pagar dewa tersebut.

”Untuk pertanyaan ada 28 pertanyaan yang diberi penyidik. Nanti masih akan dilanjutkan kembali setelah istirahat,” pungkas Thomas.

Baca juga : Dugaan Pungli, Jaksa Periksa Kadis Koperasi dan UKM