Logo

Dugaan Korupsi di DP2KAD, Tim Penyidik Periksa Dua Saksi

Pemeriksaan saksi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, meminta keterangan dua orang saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada empat kegiatan di DP2KAD Kota Bengkulu, tahun 2013. Dua orang terperiksa itu, Mamudalani selaku PPK dan Soya selaku juru bayar pada waktu kala itu.

”Hari ini kita telah memanggil dua orang yang merupakan saksi, dalam yang dugaan korupsi penggelapan keuangan di DP2KAD 2013,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidana Khusus, Irvon Desvi Putra, Rabu (14/6/2017).

Irvon mengatakan, salah satu tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Selain itu, sambung Irvon, hal ini merupakan pendalaman dari jo 55. Dimana dua terperiksa itu, terang dia, sebelum telah dimintai keterangan.

”karena ada unsur jo 55, maka kita disini mencari peserta lain dari keterangan saksi-saksi tersebut. Itu tujuan kita panggil,” jelas Irvon.