Logo

Dua Taping Dilarikan ke RS, Tujuh Tahanan Diamankan

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung

KOTA BENGKULU, bengkulunews.com – Kerusuhan antar tahanan pendamping (taping) dan tahanan pidana umum (pidum) di depan blok B Narkoba, di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu, dua taping dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara.

Keduanya dilarilan ke RS Bhayangkara, lantaran mengalami luka sayatan yang diduga dilancarkan oleh salah satu terjadi pelaku tahanan pidum, Jumat (7/7/2017), sekira pukul 09.31 WIB.

Selain melarikan dua taping ke RS, aparat kepolisian juga telah mengamankan tujuh terduga pelaku, dalam keributan yang terjadi jelang salah Jumat itu.
Bahkan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa, dua bilah parang, satu buah gunting jepit kuku dan batu.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tujuh terduga pelaku serta barang bukti gunting kuku dan batu.

”Kita sudah mengamankan 7 orang tersangka,” demikian Coki.

Baca juga : Rusuh di Rutan, Ini Nama Terduga Tujuh Pelaku