Bengkulu News #KitoNian

Dua Anak Bawah Umur Ditangkap karena Ketahuan Maling Karet di Bengkulu Utara

Barang Bukti

BENGKULU UTARA – Satu pemuda WW (26) dan dua remaja bawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Ketiganya ditangkap di desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (15/01/2022).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Nainggolan mengatakan, mereka ditangkap karena ketahuan mencuri karet basah milik Husdek (38) warga Padang Bendar, Bengkulu Utara.

Kejadian berawal saat ketiga tersangka melintas dengan sepeda motor di jalan Desa Aur Gading. Lantaran curiga dengan adanya bau karet, warga langsung mengejar tersangka.

Saat dihentikan, kecurigaan warga makin kuat saat melihat pakaian tersangka dalam keadaan basah dan berbau karet. Saat ditanya, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian.

“Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti berupa dua balok getah karet dengan berat 96 kilogram yang telah dirubah bentuk menjadi uang sebesar RP 720.000,00 serta satu unit sepeda motor honda Sonic dengan Nopol BD 4516 YG warha hitam lis merah,” kata Kasat Reskrim, dilansir laman tribrata.bengkulu, Minggu (16/01/2022).

Saat ini ketiga tersangka berikut Barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ril)

Baca Juga
Tinggalkan komen