Logo

DPRD Provinsi Hearing Bersama Warga Kabupaten Seluma

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Puluhan kepala Desa se-Kabupaten Seluma mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk mengadukan keputusan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Selatan terkait tapal batas Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pertemuan yang dikoordinir oleh ketua forum kepala desa se-Kabupaten Seluma, Marhakidinata juga menyerahkan surat penolakan seluruh desa di Kabupaten Seluma kepada DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bentuk penolakan keras mereka untuk bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurutnya (Marhakidinata, red), pemekaran Kabupaten Seluma bukan merupakan hasil dari hadiah dari pihak manapun melainkan hasil dari perjuangan seluruh masyarakat Seluma.

“Dari awal pemekaran terkait batas-batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Seluma adalah Jembatan Air Maras, dan itu tidak bisa diganggu gugat dan kami akan mempertahankan itu,” tegasnya.

Dengan disampaikan surat penolakan ini maka perwakilan desa se-Kabupaten Seluma tetap dengan keras menolak bergabung dengan Bengkulu Selatan dan tetap berada di wilayah Kabupaten Seluma.

“Seluma dan Bengkulu Selatan sangat jauh berbeda baik dari segi bahasa dan budaya dan kami tetap di Kabupaten Seluma,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menyambut hearing yang dilakukan oleh perwakilan kepala desa se-Kabupaten Seluma, meminta Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membuat surat resmi terkait penolakan ini.

“Pemkab Seluma harus membuat surat resmi terkait ini, untuk kedepannya kami dapat memproses lebih lanjut,” ungkap Jonedi.

Hearing yang dilajukan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Seluma diterima oleh anggota DPRD Jonedi. SP dan wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Elfi Hamidi. (advertorial)