Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Satu

Plt Gubernur Bengkulu saat memberikan berkas usulan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
IMG 20180113 WA0009
Plt Gubernur Bengkulu saat memberikan berkas usulan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna masa persidangan I pada tahun 2018 ini, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (8/1/2018).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri ini beragendakan, mendengar usulan Gubernur Bengkulu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang penyusunan materi serta jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan pertama.

Disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada laporannya, terdapat dua usulan Raperda untuk tahun 2018 ini, yakni rencana pembanguanan industri dan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

“Ini kan kebutuhan dasar daerah, dalam rangka rencana perkembangan industri nasioanal, maka ini nanti kita buat seperti penetepan kawasan, jenis komoditas. Karena itu menjadi dasar dalam mengembangkan industri di daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, Pemerintah telah menetapkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada Pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana.

Sementara itu dalam RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi) Bengkulu tahun 2017-2035, mengacu pada RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dan kebijakan industri nasional, dalam rangkah, mewujudkan Indonesia menjadi negara industri yang tangguh.

“Dan yang kedua terkait ketertiban dan ketentraman itu juga, kewenangan utama dari pemerintah untuk menerapkannya di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” sambung Rohidin.

Selain itu, seluruh dewan juga telah menyetujui dan akan menindaklanjuti laporan Banmus dan usulan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda di rapat paripurna selanjutnya.

Perlu untuk diketahui, selain dihadiri Plt Gubernur Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  paripurna juga dihadiri 35 anggota dewan serta unsur pimpinan DPRD lainnya dan beberapa OPD dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen