DPRD Nilai Silpa Provinsi Bengkulu Terlalu Besar, Kinerja OPD Disebut Kurang Maksimal Rapat Paripurna ke -11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (9/8). Terbit : Agustus 9, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mengkritik besaran Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 102,542 miliar. Nilai ini dianggap terlalu besar dan menunjukkan kinerja OPD yang kurang maksimal. “Untuk itu kami harapkan agar gubernur melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” kata juru bicara Banggar saat Rapat Paripurna ke -11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (9/8). Meski dikritik, DPRD setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dibahas ke tingkat selanjutnya. Adapun kesimpulan pendapat dari Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) yaitu pertama, menerima Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,786 triliun lebih. Belanja Daerah : Rp2, 698 triliun lebih, sehingga surplus defisit sebesar Rp88, 469 miliar lebih. Asisten III Gotri Suyanto Selanjutnya, Pembiayaan Daerah, pada sisi penerimaan sebesar Rp29, 072 miliar lebih sedangkan Pengeluaran sebesar Rp15 Miliar. Pembiayaan Netto sebesar Rp14, 072 miliar lebih. Surplus Defisit sebesar Rp 88, 469 miliar lebih. Sehingga, Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) sebesar Rp 102,542 miliar lebih. “Kedua, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Edwar Samsi, selaku juru bicara Banggar. Sementara itu, Asisten III Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti saran dan masukan yang telah disampaikan dengan melakukan pertemuan bersama OPD-OPD. “Akan kita tindaklanjuti dengan rapat bersama OPD terkait sehingga dapat menindaklanjuti semua saran yang diberikan oleh Banggar tadi,” sebut Gotri Suyanto, usai mengikuti Rapat Paripurna secara virtual, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu. Dengan telah disetujui oleh Banggar, maka tahap selanjutnya yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan