Logo

Ditegur Pemerintah, Gambar Vulgar di Pantai Panjang Akhirnya Diturunkan

KOTA BENGKULU – Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mahdi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai baliho yang menampikan konten tidak senonoh dikawasan Wisata Pantai Panjang.

“Mengenai pengaduan masyarakat yang mempermasalahkan tampilan dari baliho tersebut, dan kita sudah mengkonfirmasi ke sana dan sudah diterima dengan baik oleh pihak terkait. Sudah membuat pernyataan tidak memasang lagi konten yang seperti itu. Dan sudah dicopot pada saat kami mendatangi cafe tersebut pada hari Senin kemaren,” ujar Mahdi saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/4/2018).

“Saat kami ke lokasi langsung diturunkan oleh pihak sana. Kami melakukan secara persuasif dahulu, dan kami sudah bicarakan dengan pemilik bahwa konten tersebut tidak sesuai dengan peraturan walikota pasal 13 dan diharapkan untuk dicopot,” tambahnya.

Mahdi menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan aturan. Tahap pertama penindakan, lanjut Mahdi dilakukan dengan pendekatan persuasif. Jika tetap dilakukan maka pemerintah akan membuat teguran sampai pada pembongkaran paksa oleh petugas yang berwenang.

“Semua sudah selesai pihak rainbow sudah menandatangi surat perjanjian dibawah materai 6000, jika secara persuasif tidak ada respon baru dari bidang pengaduan melakukan teguran. Jika seandai pihak sana mengulangi maka akan ada penegakkan Perda yang akan langsung dilakukan oleh pihak Satpol-PP,” pungkasnya.