

BENGKULU – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Martina Nengsih, menyebut belum memiliki data yang akurat mengenai makam Ratu Agung, yang diklaim terletak di Kelurahan Kampung Kelawi, Kota Bengkulu.
“Terkait itu, data yang kami miliki masih belum akurat, dan masih banyak data lain yang belum kami kumpulkan,” kata Martina pada Kamis (23/01/2025).
Ia menjelaskan bahwa makam tersebut belum tercatat dalam data Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) karena pihaknya belum melakukan inventarisasi terkait hal tersebut.
“Data belum tersedia, dan pihak masyarakat atau keluarga yang merasa memiliki hubungan dengan makam tersebut belum memberikan informasi. Jadi, kami belum memiliki dasar yang cukup untuk melakukan pendataan,” jelasnya.
Dengan belum terdaftarnya makam tersebut, pihaknya belum dapat mengeluarkan registrasi atau pendaftaran resmi. Martina menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa sembarangan mengklaim makam tersebut adalah makam Ratu Agung tanpa adanya data pendukung yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak bisa langsung mengklaim bahwa itu makam Ratu Agung tanpa bukti atau data yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Martina dan tim telah melakukan survei lapangan bersama rombongan keluarga silsilah raja-raja terdahulu. Mereka mengaku memiliki tembo atau manuskrip yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan makam raja.
“Sebagai salah satu narasumber kami, mereka memiliki bukti berupa manuskrip yang menyatakan bahwa itu adalah makam raja,” ungkap Martina.
Martina juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pendataan secara langsung pada bulan Maret mendatang. Tujuan dari pendataan adalah untuk membuat administrasi dan registrasi pendaftaran makam tersebut sebagai ODCB.
“Dengan data yang kami kumpulkan nanti, dan dukungan dari masyarakat sekitar, kami berharap bisa menyelesaikan proses registrasi pada tahun 2025. Setelah itu, baru bisa kita anggap sebagai objek diduga cagar budaya,” ujarnya.
Setelah makam tersebut terdaftar sebagai ODCB, penelitian lebih lanjut akan dilakukan dengan kajian mendalam. “Kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Meskipun tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk kajian, namun siapa tahu dalam perubahan anggaran nanti makam ini bisa dianggap sebagai prioritas untuk kajian,”tutup Martina.
Tidak ada komentar.