Logo

Diperiksa Sebagai Saksi, Ishoma Wilson Kabur dari Pemeriksaan

Irvon

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selasa (18/4/2017) telah menjadwalkan pemanggilan mantan PPTK Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Wilson. Pemanggilan terkait proses lanjutan perkara dugaan korupsu pada kegiatan di Dinas BPKAD tahun 2013.

Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon
Desvi Putra, SH , MH , menjelaskan, pemanggilan Wilson dilakukan guna meminta keterangannya sebagai saksi, pada kasus dugaan penyelewengan anggaran pada kegiatan DPPKAD (sebutan Badan Keuangan Daerah dulu) 4 tahun silam, yang menimbulkan kerugian Negara hingga 500 juta rupiah.

“Pemanggilan ini terkait perkara pada kegiatan BPKAD tahun 2013. Dan kemarin kita sudah memanggil mantan bendahara dan juga mantan juru bayar BPKAD pada waktu itu. Dan hari ini kita telah memanggil Wilson selaku PPTK dari Badan yang sama untuk meminta keterangan dirinya(Wilson,red) terkait penyelewengan tersebut,” ungkap Irvon.

Dijelaskanya, dalam pemanggilan tersebut, terpanggil ini sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Namun ketika waktu Istirahat Sholat Makan (Isoma), terpanggil tidak kunjung kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.

“Untuk pemeriksaan tadi sudah kami lakukan sampai siang, dan kami berikan waktu untuk Isoma. Karena bagaimanpun kami harus kasih peluang buat saksi yang diperiksa, dan diminta kembali lagi pada pukul 14.00 wib, akan tetapi terpanggil tidak kembali juga, hingga kami tunggu sampai pukul 16.00 wib dan yang bersangkutan tidak kunjung kembali,” beber Irvon.

Tak hanya itu , Lanjut Irvon, Dikarenakan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini terputus, lantaran yang bersangkutan tidak kembali. Maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali.

“Kami akan panggil kembali,  kareana pemeriksaan ini harus dilakukan dengan tuntas. Kalau tidak ada halangan besok akan kami panggil. Pokoknya lihat saja besok,” tutup Irvon.