Logo

Dugaan Pungli, Jaksa Periksa Wakil Walikota Bengkulu

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidus), Irvon Desvi Putra

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda, dimintai keterangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Selasa (13/6/2017).

Patriana diperiksa, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di pasar Pagar Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2016.

Sebelumnya, Patriana sempat mangkir dari panggilan Jaksa, pada Selasa 6 Juni 2017. Namun, hari ini orang nomor dua di Kota Bengkulu ini memenuhi panggilan tim penyidik.

”Ya benar, hari ini ada pemeriksaan. Sesuai jadwal panggilan kita. Panggilan kedua, jadi beliau (Patriana)sudah datang dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kepala Seksi (Kasi)  Pidana Khusus (Pidus), Irvon Desvi Putra, Selasa (13/6/2017).

Irvon menyampaikan, pemeriksaan tersebut menyangkut dugaan pungli, terkait pemindahan penggelolaan pasar pagar dewa dari koperasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pemindahan dari koperasi ke Pemkot Bengkulu tersebut, terang Irvon, timbulah dugaan pungutan terhadap lapak-lapak di Pasar Pagar Dewa.

”Pemeriksaan ini menyangkut dengan dugaan pungli. Disinikan ada permasalahan pemindahan, saat itu yang boleh kita pertanyakan,” beber Irvon.

Baca juga : Soal Dugaan Pungli, Wakil Walikota Mangkir dari Panggilan Jaksa