Dilantik Menggantikan Imron Rosyadi, Raharjo Resmi jadi Anggota DPRD Pelantikan Raharjo Sudiro menggantikan Imron Rosyadi, Senin (17/01/2022). Foto, Cindy/BN Terbit : Januari 17, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Raharjo Sudiro resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu usai dilantik menggantikan Imron Rosyadi pada paripurna yang digelar, Senin (17/01/2022). Raharjo didaulat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Imron Rosyadi dari Partai Golongan Karya, setelah mantan bupati Bengkulu Utara itu mengundurkan diri karena keikutsertaanya di Pilkada Gubernur. Usai pengucapan sumpah dan janji DPRD, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri berharap Raharjo mampu menunjukkan jati diri dan melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat agar dapat mengangkat citra dewan di mata masyarakat. “Mampu menunjukkan jati diri serta kiprahnya sebagai wakil rakyat untuk menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga dengan demikian dapat mengangkat citra dewan dikalangan masyarakat,” ucap Ihsan Fajri Raharjo mengaku bersyukur karna telah diberikan amanah dan akan melanjutkan kiprah Imron Rosyadi sebagai penyambung aspirasi masyarakat. “Bersyukur Alhamdulilah ya ini amanah juga ya bagaimana saya juga harus meneruskan apa yang sudah diperbuat pak Imron selama ini dalam menyambung aspirasi masyarakat di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah,” ucapnya siang ini. Roharjo juga berharap kedepanya dapat melakukan lebih banyak aspirasi dan apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Ia mengaku fokus untuk lebih operatif ke bawah dan mendengar aspirasi masyarakat. “Dprd harus bisa melakukan lebih banyak dan menyerap aspirasi apa saja yang dibutuhkan masyarakat, untuk program khusus sendiri belum ada ya sebagai anggota dewan kita harus lebih operatif ke bawah dan mendengar aspirasi masyarakat ke bawah,” demikian Raharjo. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan Kelompok Tani Bengkulu Geruduk Kantor DPRD Provinsi DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan Kelompok Tani Bengkulu Geruduk Kantor DPRD Provinsi DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD