Diduga Selewengkan Dana RPS, Kepala SMKN 05 Bengkulu Selatan Ditangkap Ilustrasi Terbit : Oktober 1, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu Selatan BENGKULU – Kepala sekolah SMKN 05 Bengkulu Selatan ditangkap oleh Unit Tipikor Polres BS Polda Bengkulu pada Selasa (28/09/2021). Ia diduga melakukan korupsi pada pembangunan proyek bangunan Ruang Praktik Siswa (RPS). “Tersangka kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, ditemukan unsur dan juga bukti bahwa tersangka telah melakukan penyelewengan uang negara dalam proyek RPS hingga menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 500 Juta Rupiah . Dikatakan oleh Kapolres BS, dari Hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara hingga Rp 500 juta dari total anggaran pembangunan Rp 1,8 miliar. Dengan nominal kerugian negara yang cukup besar itu, kecil kemungkinan pengajuan penangguhan IM dikabulkan penyidik. Sebagaimana disampaikan Kapolres BS, AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri dan Kanit Tipikor Ipda. M.Bintang Azhar. “Yang bersangkutan kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,” jelas Bintang. (rls) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni